Yuk Bersama Kita Menolak Ekplorasi Kawasan Eco Kars Gombong Selatan

Yes Outdoor : Kars merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di Indonesia, sudah seharusnya kita memiliki kepedulian untuk menjaga keberadaannya apalagi jika kars dimaksud termasuk kedalam kategori kars terumbu.

Salah satu wilayah kard yang ada di Indonesia adalah di wilayah Gombong Selatan, kabupaten Kebumen. Daerah tersebut dikenal dengan keasrian alam dan sosial masyarakatnya.

Salah satu obyek wisata yang ada disana adalah goa Jatijajar, goa Barat, goa Petruk dan terus ke selatan hingga menuju ke pantai Ayah dan Karang Bolong.

Selain itu, kawasan kars tersebut merupakan kawasan eco-cars dan telah ditetapkan oleh Kepmen ESDM dan dikukuhkan dengan penetapan kawasan eco-karst oleh Presiden SBY
Yuk Bersama Kita Menolak Ekplorasi Kawasan Eco Kars Gombong Selatan
Tidak bisa dibenarkan apabila kita harus mengorbankan kepentingan masyarakat dan anak cucu mereka kelak jika harus mengorbankan kelestarian kawasan kars tersebut dengan dalih kepentingan ekonomi.

Untuk itu, saya mengajak teman-teman semua untuk ikut berpartisipasi pada petisi penolakan explorasi Kawasan Eco Kars Gombong Selatan ini dengan menandatangani petisi di change.org.

Berikut ini adalah latar belakang penolakan eksplorasi kawasan kard Gombong Selatan tersebut.
Yuk Bersama Kita Menolak Ekplorasi Kawasan Eco Kars Gombong Selatan
Kars Gombong Selatan dilihat dari bukit Pantai Lampon
Penolakan masyarakat di kawasan karst Gombong selatan terhadap operasionalisasi pt Semen Gombong yang akan mengeksploitasi batuan karst dan lempung sebagai bahan baku semen; tengah memasuki fase krussial. pt Semen Gombong sendiri saat ini telah membangun lapak pabrik di desa Nagaraji, Buayan.

Aksi-aksi penolakan masyarakat seputar kawasan karst Gombong selatan yang diorganisasikan ke dalam wadah Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong [Perpag], telah “memaksa” pejabat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; turun ke desa Sikayu Buayan (19/12) untuk suatu peninjauan lapangan dan menemui serta berdialog langsung dengan warga.

Lebih dari 5.000 warga berkumpul di halaman rumah Wakil Ketua Perpag, Lapiyo; yang sekaligus digunakan sebagai pos sekretariat Perpag. Pada saat itu lah, Sang Menteri berjanji untuk membuat usulan ke Presiden Jokowi untuk suatu moratorium ijin tambang karst, bukan hanya di Gombong selatan, melainkan juga di seluruh pulau Jawa. Ketua Perpag, Samtilar dan beberapa perwakilan warga juga menyampaikan penolakan terhadap rencana penambangan karst di kawasan ini.

Yuk Bersama Kita Menolak Ekplorasi Kawasan Eco Kars Gombong Selatan
Penanaman pohon di wilayah kars oleh masyarak Kars Gombong Selatan


Hasil dialog yang dimoderatori Pj Bupati Kebumen, Arief Irwanto ini pada intinya menghasilkan usulan moratorium ijin tambang karst di Jawa yang akan diusung ke hadapan Presiden.

Sepintas, usulan moratorium ijin tambang karst demikian memang jelas sesuai dengan tuntutan masyarakat melalui Perpag. Juga sesuai dengan fakta lapangan bahwa bakal areal eksploitasi oleh pabrik Semen Gombong adalah Kawasan Bentang Alam Karst [KBAK] Gombong Selatan, sebagaimana telah ditetapkan oleh Kepmen ESDM dan dikukuhkan dengan penetapan kawasan eco-karst oleh Presiden SBY. .

Penting dicatat pula bahwa batuan karst di kawasan ini tergolong “karst terumbu” yang dilarang untuk ditambang. Selain itu, bentang karst terumbu ini merupakan areal tangkapan hujan terbaik, yang pada gilirannya membentuk sebuah sistem hydro-geologi atau pun tata air, bahkan disinyalir sebagai sistem paling unik di kawasan Asia-Pasifik seperti dikemukakan Pj Bupati pada dialog bersama Menteri LHK.

Penolakan masyarakat terhadap eksploitasi batuan karst Gombong selatan juga telah disampaikan pada agenda uji dokumen Amdal pt Semen Gombong di BLH Provinsi Jawa Tengah beberapa bulan lalu. Bentuk penolakan lain adalah bahwa lebih dari 1.700 warga menandatangani sebuah Petisi Penolakan operasionalisasi tambang karst yang telah dilayangkan kepada Presiden, Kementrian dan berbagai pemangku kebijakan terkait.

Apa lacur? Dalam perkembangannya bahkan pada 3 Februari 2016 ini Badan Penenaman Modal dan Perijinan Terpadu [BPMPT] Kabupaten Kebumen telah mengumumkan ijin lingkungan pt Semen Gombong. BPMPT Kebumen juga secara pro-aktif membantu proses ijin lingkungan yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah. Jika tak ada tanggapan masyarakat, padahal sesungguhnya masyarakat MENOLAK sejak lama; maka dalam waktu dekat ijin lingkungan pt Semen Gombong bakal segera terbit. Merilis penggalan puisi Wiji Thukul; hanya ada satu kata: LAWAN !



Sekali lagi, mari tunjukkan kepedulian kita untuk kelestarian lingkungan, dengan menanda tangani


Posting Komentar

0 Komentar